Sabtu, 06 Oktober 2007

BAB I

MANAGING DEMAND ON BPSNT TANJUNGPINANG


BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Tanjungpinang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF), dan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, khusunya sejarah yang bersifat intangible, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Dengan demikian tugas yang diemban oleh BPSNT Tanjungpinang berkait dengan nilai-nilai tradisi, kepercayaan, kesenian dan aspek kesejarahan. Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang mempunyai wilayah kerja lintas propinsi, yaitu Propinsi Riau, Propinsi Kepulauan Riau, Propinsi Jambi dan Propinsi Bangka Belitung.

Secara administrasi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Tanjungpinang dipimpin oleh seorang pimpinan Eselon III (setelah berdiri selama belasan tahun baru mengalami pergantian oleh 3 orang hingga saat ini), membawahi Ka. Subbag TU (membawahi lagi beberapa kaur/kepala urusan), dan sejumlah tenaga teknis (melaksanakan tugas penelitian, seminar, diskusi, dan kegiatan kebudayaan lainnya). Jumlah seluruh karyawannya saat ini sekitar 23 orang (Dari data 3 tahun sebelumnya jumlah karyawan sekitar 35 orang, banyaknya pengurangan karyawan akibat keinginan individu mengabdi di pemerintah daerah karena menurut mereka karier lebih menjanjikan dibanding lembaga ini)

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional mempunyai fungsi melaksanakan pengamatan dan analisa kesejarahan dan kenilai-tradisionalan yang meliputi tradisi, kepercayaan, dan kesenian. Selain itu, kajiannya dititikberatkan berdasarkan keberadaan lokasi BPSNT ini yaitu pada kebudayaan Melayu dan masalah-masalah yang berkaitan dengan akulturasi antar anggota masyarakat, menyangkut distribusi dari kontak-kontak kebudayaan yang berlangsung di wilayah kerjanya.


Dalam mewujudkan tujuan dari BPSNT ini di tuangkan dalam visi dan misi yaitu:

  1. Visi

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, mempunyai Visi tersedianya bank data dan informasi kesejarahan dan nilai tradisional di daerah untuk membangun manusia Indonesia yang berwawasan kesejarahan dan kenilai-tradisionalan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

  1. Misi

Melaksanakan pelestarian kebudayaan yang mencakup pengkajian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pendokumentasian aspek-aspek tradisi, kepercayaan, kesenian dan kesejarahan di wilayah kerjanya.


Selaras dengan Visi dan Misi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, adalah tersedianya bank data, dan informasi kesejarahan dan nilai tradisional di daerah untuk membangun manusia Indonesia yang berwawasan kesejarahan dan kenilai-tradisionalan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di wilayah kerjanya. Dalam rangka mencapai Visi tersebut, maka Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang memprogramkan pengembangan nilai budaya, baik yang terkandung dalam kesejarahan dan kenilai-tradisionalan, seperti inventarisasi, pendokumentasian, penelitian dan penyebarluasan hasil penelitian.

Strategi untuk melaksanakan Visi dan Misi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, adalah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah dan swasta. Di samping itu, diupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui kegiatan seperti diskusi, seminar, penataran, diklat dan jenjang pendidikan.

Sesuai dengan Visi, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, maka tujuannya adalah tersedianya bank data dan informasi kesejarahan dan nilai tradisional, mencakup kesenian dan kepercayaan yang ada dalam masyarakat yang berada di wilayah kerja Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, lewat kegiatan inventarisasi, pendokumentasian, penelitian, dan penyebarluasan informasi yang sasarannya untuk masyarakat luas sesuai wilayah kerjanya.


1.2 Identifikasi Masalah

Arus globalisasi yang tidak dapat dibendung dalam kehidupan sehari-hari, pada giliran selanjutnya akan berpengaruh terhadap kebudayaan dan kesejarahan kita menjadi tertinggal. Dalam penjelasan pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, mengamanatkan bahwa pengembangan kebudayaan nasional selain bersumber dari kebudayaan daerah, juga kebudayaan asing, dengan titik berat bahwa unsur-unsur kebudayaan asing tersebut dapat berfungsi untuk meningkatkan harkat dan derajat bangsa Indonesia.

Problemnya sekarang ini, bahwa generasi muda umumnya belum siap, akibatnya unsur-unsur kebudayaan asing diterima secara mentah atau apa adanya. Berangkat dari kenyataan itu, maka perencanaan strategis yang dilaksanakan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional adalah pembinaan, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan dan kesejarahan di wilayah kerjanya dengan program pengembangan nilai budaya, baik yang terkandung dalam kesejarahan dan kenilai-tradisionalan, seperti penelitian, pendokumentasian, lomba, diskusi/seminar, Workshop dan penyebarluasan hasil-hasil penelitian.

Berangkat dari perencanaan dan program BPSNT di atas jika kita melihat kenyataan selama ini keberadaan kantor ini sesuai dengan visi dan misinya maka timbul pertanyaan apakah program dan tujuan lembaga ini sudah terlaksana dengan baik, karena dari fakta dilapangan bahwa lembaga ini dapat dikatakan kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal, di BPSNT tersedia fasilitas referensi tentang sejarah, budaya, dan nilai-nilai tradisional lokal yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang membutuhkan. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas perpustakaan BPSNT yang berisi referensi dan dokumentasi tentang nilai tradisional, sejarah, dan budaya lokal. Selain itu, ada juga kegiatan seperti diskusi dan ceramah tentang kebudayaan tetapi hal tersebut kurang diketahui masyarakat umum.

Untuk memacahkan permasalahan tersebut tentunya banyak sudut pandang dan teori-teori yang bisa dikaji baik dari segi pelayanan, pemasaran, promosi, atau mungkin ada permasalahan lainnya. Terlepas dari itu, pada kesempatan ini saya mencoba membahasnya dari sudut pengelolaan permintaan yang kurang di manage dengan baik. Hal itu bisa dilihat dari kurangnya pengunjung/peminat untuk mengkonsumsi produk yang dihasilkan dari lembaga ini. Salah satu titik keberhasilan penyebarluasan informasi yang dimiliki dari kantor ini adalah dapat kita lihat dari banyaknya orang yang ingin mengakses produk dari lembaga ini baik berupa data atau informasi kebudayaan.

Apa sebab dan permasalahan kurangnya masyarakat yang meminati hasil dari produk lembaga ini untuk mengakses informasi yang dimilikinya, tentunya hal itu perlu penelitian yang mendalam terhadap masyarakat dan pengunjung. Apabila ada alternatif lain untuk mengakses informasi dari lembaga ini misalnya melalui web site maka mungkin dapat kita lacak/lihat dari jumlah pengunjungnya tetapi sayangnya lembaga ini juga belum memiliki web site yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Lembaga ini dapat dikatakan bergerak dibidang jasa, oleh sebab itu salah satu pembahasan ini akan diulas dari produk jasa yang diberikan oleh lembaga ini kepada pelanggan/publik, apakah sudah sesuai dengan harapan dari pemakai jasa lembaga ini atau belum? Atau mungkin mungkin penyebabnya justru pada publik yang kurang tertarik mengetahui tentang kebudayaan tetapi lebih cendrung pada permasalahan di luar itu. Apabila itu benar maka lembaga ini harus dapat memberikan solusi tentang hal tersebut sehingga pemahaman masyarakat menjadi lebih baik. Terlepas dari penyebab dari permasalahan yang jelas harus ada solusi dan pemecahan agar publik dapat tertarik sehingga keberadaan lembaga ini dapat dirasakan. Untuk itu perlu adanya suatu kajian tentang pengelolaan permintaan yang benar sehingga dapat memberikan pemecahan pada permasalahan.

Managing Demand (Pengelolaan permintaan) yang baik akan berdampak positif tidak hanya bagi kinerja manusia yang bekerja pada lembaga ini tetapi juga dapat memberikan manfaat pada masyarakat dan bangsa ini, tetapi apabila hal itu tidak dimanage dengan baik maka akan berdampak pada kapasitas dan ketidakstabilan dalam kinerja karyawannya dan hasil yang diberikannya. Kapasitas yang berlebih tetapi permintaan yang sedikit akan berakibat para karyawan kebanyakan hanya berdiam dan kurang inovatif dalam berkarya tetapi apabila permintaan dan kapasitas dapat diseimbangkan maka situasi dan kinerja lembaga ini akan berjalan dengan baik.


1.3 Tujuan Pembahasan

Tujuan penulisan pada pembahasan ini adalah untuk meningkatkan permintaan dan animo masyarakat terhadap berbagai hasil produk dari lembaga BPSNT sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dari keberadaan lembaga ini.

Masalah dan cakupan dalam pembahasan pengelolaan permintaan pada BPSNT Tanjungpinang dapat digolongkan beberapa sebab seperti, kurangnya variasi data kebudayaan, tempat dan waktu, promosi dan edukasi, proses, produktivitas dan mutu, SDM, dan hasil penelitian. Beberapa sebab mungkin terdapat sisi positif dan negatif sehingga perlu perubahan agar pengunjung atau masyarakat yang mengakses berbagai informasi yang ada dapat bertambah dan bermanfaat sebagaimana yang diharapkan bukan merupakan koleksi yang digudangkan atau hanya menjadi penghias lemari perpustakaan.

Pengelola BPSNT (dalam hal ini pimpinan dan karyawan) harus bersedia bersama-sama melakukan perubahan pola atau program kerja yang selama ini mungkin terdapat kekurangan sehingga masyarakat kurang berminat untuk datang ke kantor tersebut. Pengelola harus berusaha meningkatkan kinerja yang selama ini kurang terprogram dengan baik.

Permasalahan managing demand (pengelolaan permintaan) yang terdapat di BPST Tanjungpinang memang tidak dapat di samakan dengan permasalahan yang dialami oleh lembaga atau perusahaan yang murni bergerak di bidang bisnis karena lembaga ini bukanlah pencari keuntungan tetapi pola dan faktor penentu masyarakat/peminat untuk datang atau mengakses informasi yang ada di lembaga ini memiliki persoalan yang sama dengan dengan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis murni. Pengelolaan permintaan yang baik pada akhirnya diharapkan kunjungan masyarakat dapat meningkat sehingga hasil dan produk lembaga ini dapat diketahui sehingga hasil yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misi lembaga ini dapat tercapai.




Tidak ada komentar: